GenPI.co Riau - Aktivis Larshen Yunus menyebut kasus perusakan dan masuk tanpa hak di kantor BK DPRD Riau yang mencatut namanya merupakan perkara yang tak jelas.
Larshen mengatakan kasus itu telah dibungkus berbagai spekulasi dan sandiwara antara pejabat dengan polisi.
Dirinya pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
Larshen mengungkapkan dia dan Rudi Yanto telah damai dan membuat kesepakatan. Namun perkara tetap berjalan hingga ke ranah pengadilan.
“Perkara ini tak jelas, bukti tak jelas,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (27/10).
Larshen sebagai salah satu aktivis pemuda menyebut proses hukum merupakan pembuktian.
“Saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum tak pernah lihat langsung pengrusakan,” tuturnya.
Larshen mengaku difitnah dalam kasus ini. Dia pun meminta supaya pihak berwenang tak bermain-main dengan nasib orang.
Menurut dia, di Riau juga masih banyak aparat penegak hukum yang melanggar ketentuan.
“Masih banyak aparat penegak hukum melakukan aksi kriminal dan bermain dengan nasib seseorang,” ucapnya. (ant)