GenPI.co Riau - Masyarakat di Kota Pekanbaru banyak yang mengeluhkan keberadaan juru parkir ilegal yang semakin menjamur dan membuat resah.
Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy M Yatim mengatakan dirinya pun telah mendapatkan banyak aduan dari masyarakat mengenai jukir ilegal ini.
“Apakah itu legal atau ilegal, tidak jelas. Itu sudah menjamur di semua tempat,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (26/10).
Eddy mengungkapkan juru parkir yang meresahkan tersebut memungut tarif sebesar Rp 3 ribu.
“Markir sebentar, belanja kena parkir Rp 3 ribu. Ini kadang menimbulkan keributan,” tuturnya.
Mereka juga tak dilengkapi dengan atribut resmi dan punya kesan memaksa saat memungut tarif parkir.
Eddy berharap keresahan yang dialami masyarakat ini bisa mendapatkan respons cepat dari Pemerintah Kota Pekanbaru.
Seorang warga Naga Sakti Pekanbaru bernama Serly mengungkapkan dia pernah mendapat pengalaman kurang menyenangkan terkait juru parkir ini.
Serly menyebut setiap kali parkir dia harus minta karcisnya supaya bisa diklaim ke kantor.
“Jukirnya tidak kasih, malah nyolot. Harusnya ada karcisnya. Hampir ribut tapi ya sudah,” ucapnya. (ant)