Gagal Diselundupkan, 90 Burung Dilindungi Dilepas di Pelalawan

20 Oktober 2022 06:00

GenPI.co Riau - BBKSDA Riau melepaskan ratusan burung dilindungi dan tak dilindungi di Pelalawan. Satwa itu sebelumnya sempat akan dikirimkan ke Pulau Jawa.

Plh Kepala BBKSDA Riau Hartono mengatakan ratusan burung tersebut merupakan hasil sitaan Polres Pelalawan.

Dia mengungkapkan peredaran burung ini berhasil digagalkan petugas bermula adanya informasi dari masyarakat mengenai rencana pengiriman burung memakai bus.

BACA JUGA:  Waduh, Oknum Camat di Pelalawan Diduga Bertindak Asusila

Petugas kepolisian kemudian langsung menindaklanjutinya dengan menggeledah bus yang hendak ke Jawa itu.

“Petugas berhasil menemukan sekitar 900 ekor burung,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (20/10).

BACA JUGA:  Camat Berulah, Mantan Bupati Pelalawan Diperiksa Polisi

Dari jumlah tersebut ada sebanyak 90 ekor burung yang masuk kategori dilindungi. Sedangkan sisanya yakni 856 tidak dilindungi.

Hartono mengungkapkan untuk jenis burung dilindungi yang berhasil diamankan itu di antaranya cucak ranting 25 ekor, Cicak hijau mini 25 ekor dan kinoi 40 ekor.

BACA JUGA:  Seusai Buang Air, Pria di Pelalawan Diserang Harimau Sumatera

Lalu untuk yang tak dilindungi di antaranya burung pleci 100 ekor, Burung sirih-sirih jumlah enam ekor, burung conin jumlah 739 ekor dan Burung Pah raja 11 ekor.

Petugas BBKSDA Riau kemudian melepasliarkan di Kawasan Lindung Selampaya Kiri yang merupakan konsesi PT RAPP Estate Pelalawan.

“Burung itu rencananya akan dikirim ke Pemalang, Jawa Tengah,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU