GenPI.co Riau - Seorang pria berinisial SN (35) di Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru nekat mencuri kabel travo listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Manapar Situmeang mengatakan pelaku mencuri kabel travo milik PLN di Jakan Ambon, Tenayan Raya pada Senin (17/10) lalu.
Petugas yang sadar kabel induk travo PLN dicuri, kemudian melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.
“Petugas kami langsung melakukan penyisiran di lokasi kejadian,” katanya, Rabu (19/10).
Dari informasi yang didapatkan, pelaku melarikan diri setelah ada warga yang meneriaki karena membawa kabel hasil curian.
Petugas kemudian menjumpai seorang laki-laki yang dicurigai pelaku pencurian di jarak 300 meter dari lokasi pencurian.
“Pria tersebut sempat berusaha kabur. Namun berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya,” ujarnya.
Petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa tang besar yang digunakannya untuk mencuri kabel.
Dari interogasi, pelaku nekat melakukan tindakan pencurian tersebut karena untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
“Atas pencurian tersebut, kerugian mencapai sekitar Rp 12 juta,” ucapnya. (ant)