GenPI.co Riau - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menerima dua ekor kura-kura Byuku yang diserahkan oleh warga melalui perantara salah satu yayasan pecinta satwa.
Hewan dengan nama latin Orlitia borneensis tersebut diserahkan ke BBKSDA Riau pada Kamis (13/10) lalu.
Plh Kepala BBKSDA Riau Hartono mengatakan salah seorang warga yang menyimpan hewan tersebut menyadari kalau satwa itu masuk kategori dilingkungi.
“Seorang warga sadar satwa itu dilindungi dan tidak boleh dipelihara orang awam,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (19/10).
Hartono mengungkapkan dua kura-kura tersebut dalam kondisi sangat sehat saat diserahkan ke BBKSDA Riau.
“Kura-kura itu saat ini masih proses rehabilitas di kandang transit. Kami akan lepasliarkan secepatnya,” tuturnya.
Dari dua ekor itu, ada satu yang bercangkang keras dan telah berusia tua karena beratnya sudah melebihi 22 kilogram.
“Satu ekor sudah cukup tua, dan satu lagi beratnya 1,6 kilogram,” ujarnya.
Hartono mengimbau kepada warga yang masih memelihara satwa dilindungi dan tak berizin untuk bisa berkoordinasi dengan BBKSDA Riau.
“Satwa dilindungi ini kami lepasliarkan supaya bisa berkembangbiak di alam,” ucapnya. (ant)