Tak Jera, 3 Residivis Kejahatan Lakukan Curat di Kepulauan Meranti

18 Oktober 2022 18:00

GenPI.co Riau - Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan atau curat dengan menangkap tiga terduga pelaku.

Adapun tiga pelaku yang berhasil ditangkap yakni AN, IM dan IW di dua lokasi yang berbeda.

Wakapolres Kompol Robet Arizal mengatakan kronologis pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban di Rangsang Barat yang mengalami kehilangan ponsel milik anaknya di rumah.

BACA JUGA:  12 Ribu KK di Kepulauan Meranti Masuk Kategori Miskin Ekstrem

Pelaku diketahui masuk ke rumah korban dengan cara membobol jendela bagian belakang.

Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku mengarah ke pria berinisial AN. Petugas berhasil menangkap yang bersangkutan di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun.

BACA JUGA:  Hendak Kunjungan ke Meranti, Gubernur Riau Ditolak Bupati

“Ponsel hasil curian masih dibawa pelaku AN,” katanya dikutip dari Tribratanews Riau, Selasa (18/10).

Dari keterangan AN ini, tindakan pencurian pemberatan tersebut dilakukan bersama dengan dua rekannya yakni IM dan IW.

BACA JUGA:  Penolakan Kunker Gubri, Bupati Meranti: Katanya Mau Bangun Jalan?

Petugas pun akhirnya berhasil menangkap IM dan IW di rumah mereka yang berlokasi di Kecamatan Merbau pada Jumat (14/10) lalu.

Penyelidikan dari kasus ini juga berhasil mengungkap kalau ketiganya pernah melakukan pencurian dengan pemberatan di beberapa lokasi.

“Ketiganya juga merupakan residivis perkara narkoba, pencabulan, dan kasus yang sama yakni curat,” ucapnya. (*)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU