GenPI.co Riau - Sapi ilegal dari luar negeri dikirim ke Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui perairan.
Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru pun langsung bergerak cepat menelusuri informasi itu.
Plh Kepala BalaiKarantina Pertanian Kelas I Pekanbaru Apep mengatakan pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu.
Dia mengaku mendapatkan informasi penyelundupan sapi ilegal dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau.
“Kami terlebih dahulu melakukan pengumpulan barang bukti, menelusuri apakah benar sapi ini dilalulintaskan dari luar negeri," kata Apep, Rabu (6/4).
Pihaknya pun tidak akan segan menjatuhkan hukuman kepada pelaku penyelundupan sesuai UU UU Nomor 21 tahun 2019
“Karena melanggar UU, ada ancaman berat bagi pelaku yang melakukan pelanggaran," kata Apep.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau Herman mengatakan penyelundupan sapi ilegal dari luar negeri dilakukan melalui perairan.
"Iya, informasinya begitu. Inhil dikirim dari luar negeri," kata Herman.
Menurut dia, penyelundupan itu memperparah wabah penyakit sapi berbenjol yang sedang melanda Riau. (ant)