Curi Barang Berharga Seorang Guru, Pria di Kampar Dibekuk Polisi

18 Oktober 2022 16:00

GenPI.co Riau - Seorang pria berinisial ZU (40) warga Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar menggasak barang berharga milik seorang guru.

Dikutip dari Tribratanews Riau, pelaku melakukan tindakan pencurian dan pemberatan berupa ponsel dan laptop di rumah korbannya sekitar pukul 04.00 WIB pada Kamis (13/10).

Pelaku berhasil ditangkap oleh polisi dan menyita barang bukti sekitar pukul 16.00 WIB pada Minggu (16/10).

BACA JUGA:  Penyakit Ngorok Kembali Melanda Kampar, Puluhan Kerbau Mati

Peristiwa tersebut berawal ketika korban yang baru bangun tidur mendapati ponsel dan laptopnya tak ada lagi di atas kasur di rumahnya di Desa Padang Luas, Tambang.

Korban juga melihat kalau jendela kamarnya sudah terbuka dan terdapat bekas congkelan.

BACA JUGA:  75 Warga Bangladesh Diamankan Polisi di Kampar

Karena mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta, korban seorang guru yang bernama Iskandar Zulkarnain (25) melaporkannya ke polisi.

Kapolsek Tambang, Kabupaten Kampar Iptu Mardani Tohenes mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan kasus pencurian dan pemberatan itu.

BACA JUGA:  Pria di Kampar Bertindak Kelewatan Pakai Parang, Putrinya Tewas

Penyelidikan membuahkan hasil berupa pelaku mengarah ke pria berinisial ZU.

Petugas sempat gagal saat melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada di sebuah warung di Desa Tanjung Kudu, Kecamatan Tambang karena yang bersangkutan melarikan diri.

Mardani mengatakan petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku dan barang bukti pada Minggu (16/10) lalu.

“Ke manapun lari, akhirnya tertangkap juga. Saya harap jangan ada lagi aksi pencurian,” ucapnya. (*)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU