GenPI.co Riau - Masyarakat adat Desa Lubuk Batu Tinggal, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) meminta bantuan dari pemerintah terkait sengketa lahan yang dialami mereka.
Sengketa lahan ini melibatkan antara masyarakat adat dengan PT Rimba Pranap Indah (RPI) yang sudah terjadi 1997 silam.
Ketua LAMR Kecamatan Lubuk Batu Jaya Datuk Setio Kamaro Talang Darat Japura Zulkifli mengatakan PR RPI diduga melakukan penyerobotan dan mengolah lahan milik warganya.
Adapun luas lahan yang diserobot dan dikelola itu yakni seluas 3.550 hektare yang merupakan tanah ulayat.
Menurut Zulkifli, tanah tersebut sejak September lalu merupakan lahan dalam status quo setelah dilakukan pengecekan di instansi terkait.
Dalam status quo itu, menyebut tidak boleh ada aktivitas di area lahan yang disengketakan.
Zulkifli mengungkapkan dalam status itu, ternyata PT RPI tidak kooperatif dan sengaja melakukan perusakan kebun serta aset LAMR di area sengketa.
Zulkifli merasa hak warganya telah dirampas dan ditindas.
“Anak kami butuh makan. Kalau ada keadilan di Indonesia, tolong buktikan,” tuturnya.
PT RPI baru-baru ini juga telah melakukan pemasangan portal jalan milik warga dan dijaga selama 24 jam.
“Portal itu bukan hak mereka. Itu masih ada dalam desa kami,” ucapnya. (ant)