GenPI.co Riau - Polsek Tenayan Raya, Kota Pekanbaru meringkus seorang pria berinisial BP (19) yang tertangkap tangan bersembunyi di plafon saat hendak mencuri di rumah warga.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah warga yang berlokasi di Jalan Bambu Kuning, Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya pada Selasa (11/10).
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino mengatakan BP berbekal kapak dan obeng mengendap masuk rumah korban bernama Ardiansyah.
Dalam aksinya tersebut seorang saksi yang merupakan tetangga korban mencurigai karena muncul suara berisik dari atas plafon.
“Tetangga korban ini kemudian menghubungi pemilik rumah,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (13/10).
Setelah dilakukan pengecekan ternyata ada seorang pria yang sedang bersembunyi di atas plafon. BP kemudian langsung diminta untuk turun.
Warga setempat sempat melakukan pengeroyokan terhadap BP setelah tahu kalau niatnya untuk mencuri. Petugas kepolisian kemudian ke lokasi untuk menangkap pelaku.
Dari pengakuannya, kapak dan obeng yang dibawa tersebut digunakan untuk membobol rumah korban.
Dodi mengungkapkan pelaku belum berhasil mengambil barang berharga di rumah korban.
“Pelaku mengaku nekat mencuri untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” ucapnya. (ant)