GenPI.co Riau - Petugas polisi berhasil menangkap pria berinisial HS (31) karena diduga telah menggasak uang beserta barang berharga di sebuah rumah di Jalan Riau Ujung, Pekanbaru.
Kapolsek Payung Sekaki Pekanbaru AKP Nursyafniati mengatakan HS ditangkap pada Rabu (5/10) lalu.
Pelaku ini merupakan bagian dari komplotan yang membobol sebuah rumah pada Selasa (4/10).
Nur mengungkapkan awal mula kejadian ketika korban dihubungi oleh ibunya mengabarkan kalau rumah mengalami kemalingan..
“Handphone korban tidak ada, dan tas yang berisi uang tunai,” katanya dikutip dari Tribratanews Riau, Jumat (7/10).
Korban saat kejadian sedang tidak ada di rumah. Sedangkan ibunya tidur di dalam rumah dengan kondisi pintu masuk tidak dikunci.
Setelah beberapa barang berharga hilang, korban akhirnya berinisiatif untuk melaporkan kejadian itu ke polisi.
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp 25 juta,” ujarnya.
Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap salah seorang pelaku berinisial HS.
“HS ditangkap saat sedang bermain di sebuah warung internet. Ketika digeledah, diketahui ada handphone milik korban,” ucapnya. (*)