GenPI.co Riau - Polres Kuantan Singingi (Kuansing) memeriksa 18 saksi dalam kasus pembunuhan seorang ibu dan anak di rumahnya di Kecamatan Pangean pada Selasa (27/9) lalu.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra mengatakan 18 orang saksi itu dari keluarga, rekan kerja, teman maupun orang yang tahu aktivitas korban.
Dia menyebut petugas kepolisian mengalami kesulitan karena rumah korban yang lokasnya jauh dengan tetangga lainnya.
Lokasi rumah korban memang tak jauh dari jalan raya. Namun posisinya yang rendah menyebabkan hanya terlihat atap saja dari jalan.
Selain itu juga rumah korban dikelilingi dengan lahan perkebunan.
Rendra mengaku pihaknya masih belum bisa menyimpulkan siapa yang melakuken pembunuhan terhadap ibu dan anak itu.
“Tidak ada saksi yang mendengar teriakan atau minta tolong, karena rumahnya jauh dari tetangga,” tuturnya.
Dari hasil autopsi, kematian korban diduga sekitar pukul 04.00 hingga pukul 16.00 WIB, Selasa (27/9).
Korban sang ibu bernama Hasnah mengalami luka leher dan patah tulang ubun-ubun. Sedangkan anaknya Hasnah luka di kepala belakang, leher, tangan dan wajah.
“Tangannya terluka diduga karena berusaha membela diri,” ucapnya. (ant)