Terjerat Narkoba, Seorang PNS di Rohil Dibekuk Polisi

03 Oktober 2022 03:00

GenPI.co Riau - Petugas Polsek Bangko Rokan Hilir (Rohil) menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang salah seorang di antaranya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi mengatakan dua tersangka yakni IS alias Iwan (39) warga Kecamatan Banko.

Kemudian satu lagi yakni Alpian alias Mamak (38) seorang PNS yang juga merupakan warga Kecamatan Banko.

BACA JUGA:  Terjerat Narkoba Jenis Sabu, 4 Pria di Kuansing Ditangkap Polisi

Mereka ditangkap di persimpangan jalan SMK Negeri 1 Bangko dan Jalan Kecamatan Kepenghuluan Bagan Punak Meranti pada Kamis (29/9).

“Untuk barang bukti yang disita sebanyak 51,9 gram sabu,” katanya, dikutip dari Tribratanews Riau, Senin (3/10).

BACA JUGA:  Gerebek Salon, Polres Rokan Hilir Tangkap 4 Pengedar Sabu

Juliandi mengungkapkan awal mula penangkapan itu setelah petugas mendapatkan informasi mengenai adanya penyalahgunaan narkoba di Kota Bagansiapiapi.

Petugas langsung melakukan penyelidikan awal setelah menerima informasi itu.

BACA JUGA:  Polda Riau Musnahkan 243 Kilogram Sabu dan 405 Ribu Pil Ekstasi

Petugas mendapati ada dua orang yang dicurigai melakukan tindak penyalahgunaan narkoba, yakni Iwan dan Mamak.

“Pelaku langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Bangko untuk penyidikan,” ucapnya. (*)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU