Kasus Polwan Brigadir IR, Polda Riau Periksa 6 Saksi

26 September 2022 06:00

GenPI.co Riau - Penyidik Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi wanita yakni Brigadir IR.

Brigadir IR ini diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan bernama Riri yang menjalin hubungan asmara dengan adiknya.

Selain itu juga beberapa kali membentak Ketua RW di lokasi penganiayaan, yang berujung kematian karena diduga terkena serangan jantung.

BACA JUGA:  Masuk Daftar Polisi Terkaya, Kapolda Riau Beber Hartanya

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan ada beberapa tetangga korban yang dilakukan pemeriksaan.

“Ada enam saksi yang diperiksa,” katanya dikutip dari Antara, Senin (26/9).

BACA JUGA:  4 Hari, Polda Riau Ungkap Kasus 203 Kilogram Sabu!

Sunarto mengungkapkan penyidik rencananya juga akan melakukan gelar perkara dalam kasus ini.

“Gelar perkara dilakukan untuk menentukan kelanjutan kasus ini,” tuturnya.

BACA JUGA:  Asmara, Brigadir IR Diduga Pukuli Wanita di Riau dan Bentak RW

Sunarto menyebut Propam Polda Riau juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir IR pada Jumat (23/9).

Sebelumnya, Brigadir IR merupakan seorang anggota polisi wanita yang bertugas di BNN Provinsi Riau.

Dia diduga melakukan penganiayaan terhadap Riri, karena tak setuju menjalin hubungan asmara dengan adiknya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU