Banyak Perangkat Desa di Siak Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

23 September 2022 16:00

GenPI.co Riau - Banyak perangkat desa di Kabupaten Siak yang belum terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Siak Yori Pratama mengatakan di wilayahnya total ada 122 kampung.

Dari jumlah tersebut yang baru terlindungan BPJS Ketenagakerjaan yakni di 74 kampung. Sedangkan sisanya ada 48 desa yang belum.

BACA JUGA:  Terungkap! Sabu dalam Sandal Hendak Diselundupkan ke Rutan Siak

“Jika terjadi kecelakaan kerja dan kematian, tak punya jaringan pengaman sosialnya,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (23/9).

Yori membeberkan jaminan sosial ini juga termasuk dalam Instruksi Presiden nomo2 tahun 2021 mengenai optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:  Sadis, Kakek dan Paman di Siak Lakukan Tindak Asusila ke 2 Bocah

Selain itu juga perjanjian kerja sama dengan Direktorat Bina Pemerintahaan Desa Kemendagri dengan BPJS Ketenegakerjaan.

Aturan lain yakni Permendagri nomor 20 tahun 2018 yang menyatakan kades dan perangkat desa lain bisa dianggarkan untuk program BPJS Ketenagakerjaan minimal dua program.

BACA JUGA:  32 Mahasiswa Siak Dapat Beasiswa Sarjana dari Baznas

Dua program yang dimaksud yakni jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

Yori mengatakan petugasnya akan secara bertahap ke kampung-kampung untuk memberikan layanan BPJS Ketenagakerjaan.

“Harapannya pada 2022 ini semua perangkat desa sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU