Sebut Kejaksaan Sarang Mafia, Kejari Rohul Laporkan Alvin Lim

23 September 2022 06:00

GenPI.co Riau - Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) daerah Kabupaten Rokan Hulu melaporkan Youtuber Alvin Lim ke polisi.

Laporan ke polisi tersebut terkait dugaan tindak pidana dugaan pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian.

Dalam tayangan Youtube Alvin Lim, mengupload video yang berisi ungkapan ‘Kejaksaan sarang mafia’.

BACA JUGA:  Mantan Kades di Rohul Digerebek, Ternyata Bandar Narkoba

Kasi Intel Kejari Rohul Ari Supandi mengatakan pernyataan Alvin Lim dirasa mendiskreditkan instansi kejaksaan.

Selain itu juga telah membuat cedera nurani jaksa di seluruh Indonesia yang punya komiten dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.

BACA JUGA:  Pecah Kaca, Uang Rp 220 Juta Milik Kepala Desa di Rohul Lenyap

“Tentunya itu pembohongan publik karena disampaikan dengan asumsi personal tanpa disertai fakta hukum dan alat bukti,” katanya dikutip dari Tribratanews Riau, Jumat (23/9).

Ari menyarankan supaya Alvin Lim profesional dalam menghadapi proses hukum yang menyeretnya saat ini.

BACA JUGA:  Satgas Provinsi Riau Klaim Kasus PMK di Rohul Turun Drastis

Selain itu juga tidak melakukan penggiringan opini masyarakat melalui video yang memuat berita bohong dan tak bisa dipertanggungjawabkan.

“Lebih baik supaya Alvin Lim berperilaku profesional,” tuturnya.

Ari menambahkan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu mengarap aduan ke Polres Rohul ini supaya segera ditindaklanjuti.

“Diharapkan segera ditindaklanjuti supaya ada kepastian hukum kasus ini,” ucapnya. (*)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU