GenPI.co Riau - Upaya penyelundupan narkoba sebanyak dua paket sabu di ke rumah tahanan (rutan) Klas IIB Siak Sri Inderapura berhasil digagalkan petugas.
Sabu tersebut dilempar dari luar ke dalam kawasan rutan dengan disembunyikan dalam potongan sandal dibungkus dengan plastik.
Sandal berisi sabu itu ditemukan oleh seorang petugas yang sedang melakukan kontrol keliling.
Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Klas IIB Siak Sri Inderapura Ralphy Prasetyo mengatakan petugas menemukan sandal berisi sabu itu sekitar pukul 06.10 WIB.
Prasetyo mengungkapkan pihaknya langsung koordinasi dengan kepolisian setelah adanya temuan itu.
“Kami langsung koordinasi dengan Satresnarkoba Polres Siak setelah ada temuan itu,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (18/9).
Petugas polisi dari Polres Siak kemudian melakukan penyelidikan temuan sabu yang diselundupkan itu.
Dari penyelidikan awal, disinyalir ada orang tak dikenal dari luar yang melemparkan ke beranda Rutan Siak.
Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV milik Rutan Klas IIB Siak Sri Inderapura.
Belum diketahui pasti berat sabu itu. Petugas juga masih melakukan pengembangan kasus. (ant)