GenPI.co Riau - Satreskrim Polresta Pekanbaru telah melakukan pemeriksaan sebanyak 23 saksi atas kasus tewasnya ASN bernama Fitri Yulisunarti (40) di basement DPRD Riau.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan tim juga telah melakukan analisa petunuk alat bukti.
“Tim menganalisa handphone dan kamera pengawas,” katanya, Rabu (14/9).
Penyidik yang menangani kasus ini juga telah melakukan gelar perkara untuk pertimbangan menentukan langkah selanjutnya.
Menurut Andrie, proses penyelidikan sampai saat ini masih berjalan cukup baik.
“Hanya perlu pendalaman lagi,” tuturnya.
Fitria Yulisunarti, warga Pekanbaru tewas di dalam mobil yang terparkir di basement DPRD Riau.
Petugas keamanan DPRD Riau yang melihat pertama kali tewasnya Fitria.
Korban saat ditemukan dalam posisi menggantung dengan kait terjerat pada lehe dan bagian ujung lainnya diikatkan ke pegangan dalam mobil.
Setelah dievakuasi, jenazah diotopsi di RS Bhayangkara Riau. Hasilnya diketahui, korban tewas karena asfiksia atau mati lemas. (ant)