GenPI.co Riau - Seorang pria berinisial RH (24) warga Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar ditangkap polisi karena nekat mencuri besi milik PT Pertamina Hulu Rokan.
Kapolsek Tapung Luhut Manjola Tua mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku setelah memperoleh laporan dari petugas keamanan PT Pertamina Rokan Hulu tersebut.
“Pelaku langsung ditahan di Polsek Tapung,” katanya dikutip dari Antara, Senin (12/9).
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa mobil merk Mitsubishi pick up L.300 nomor polisi BH 9578 LL warna hitam yang bermuatan.
Kemudian 17 batang pipa besi ukuran 8, inci sepanjang 2 meter, 8 batang pipa besi ukuran 6, inci sepanjang 2 meter dan pipa 18 inci dalam kondisi terbelah.
Dari penyelidikan yang dilakukan, awal mula kejadian saat petugas keamanan memperoleh informasi pencurian besi pada Sabtu (3/9).
Petugas kemudian melakukan pengecekan dan ternyata benar pipa besi milik perusahaan hilang hingga menyebabkan kerugian sekitar Rp 15 juta.
Perusahaan kemudian membuat laporan ke Polsek Tapung pada Jumat (9/9).
Petugas dari Polsek Tapung kemudian melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku mengarah ke pria berinisial RH.
RH kemudian berhasil dibekuk di sebuah warung yang lokasinya tak jauh dari perusahaan itu. (ant)