GenPI.co Riau - Pria dan wanita berinisial FD dan SS ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II karena membawa sabu-sabu.
Tim Bantuan Kendali Operasi (BKO) Bandara SSK II dari Lanud Nurjadin dan petugas Avsec menyita sabu-sabu seberat 1,643 gram.
Sebelum ditangkap, FD dan SS hendak berangkat dari Pekanbaru menuju Balikpapan.
Penangkapan berawal dari kecurigaan BKO Personel Lanud Roesmin Nurjadin dan petugas Avsec Bandara SSK II.
FD dan SS enggan diperiksa menggunakan walk through metal detector (WTMD) sebelum menuju ruang tunggu bandara SSK II.
Mereka malah berlari menuju toilet ruang tunggu. Saat itu mereka hendak membuang narkoba.
Kepala Dinas Operasi (Kadisops) Lanud Roesmin Nurjadin, Letkol (Pnb) Asri Efendi Rangkuti mengatakan FD dan SS menyembunyikan sabu-sabu dengan cara diikat di perut menggunakan korset.
“Kedua pelaku beserta barang bukti diamankan oleh petugas ke kantor Avsec untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Asri, Kamis (31/3).
Dia menjelaskan FD dan SS mengaku datang bersama tiga temannya ke Bandara SSK II.
Namun, ketiga pelaku lainnya langsung melarikan diri setelah mengetahui FD dan SS ditangkap. (ant)