GenPI.co Riau - BBKSDA Provinsi Riau melakukan penelusuran keberadaan satwa tapir yang diduga ditemukan di Kabupaten Kampar.
Penelusuran dilakukan setelah munculnya video viral memperlihatkan seekor tapir berada di PT Ciliandra Perkasa, Salo, Kabupaten Kampar pada Selasa (30/8).
Plh Kepala BBKSDA Riau Hartono mengatakan satwa dengan nama latin Tapirus itu termasuk dalam kategori hewan dilindungi.
“Terkait dengan kemunculan tapir itu, kami sedang melakukan penelusuran,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (3/9).
Hartono sudah melihat rekaman video itu. Menurut dia, dari postur tubuh tapir jinak itu sudah berusia dewasa.
Hartono mengatakan tapir tersebut seharusnya sudah mempunyai pasangan untuk berkembang biak.
Dia berharap supaya masyarakat yang mengetahui keberadaan satwa itu supaya melaporkannya dan bisa berkoordinasi.
“Kalau terbukti hewan itu jinak, maka perlu direhabilitas dulu untuk mengembalikan sifat liarnya,” tuturnya.
Hartono mengatakan tapir merupakan spesies satwa dilindungi Negara dan terancam punah dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN).
“Tapir itu sebaiknya dikembalikan ke habitat. Bisa menghubungi call center BBKSDA Riau di 081374742981 atau Humas BBKSDA Riau 082171280190,” ucapnya. (ant)