GenPI.co Riau - Petugas polisi dari Polres Bengkalis melakukan penggerebekan terhadap seorang kurir narkoba di sebuah kamar hotel di Kecamatan Mandau pada Kamis (1/9).
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmoko mengatakan penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya orang memakai narkoba di sebuah hotel.
Petugas kemudian melakukan penggerebekan di kamar hotel nomor 506 di Jalan Hangtuah tersebut.
“Didapati ada seorang pria yang sedang merokok memakai daun ganja kering dan ada setengah butih pil ekstasi,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (3/9).
Pria yang diketahui berinisial IAP itu kemudian mengaku juga menyimpan barang haram itu di rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Khayangan, Duri.
Petugas yang langsung melakukan penggeledahan menemukan sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor 100 gram, ekstasi, dan daun ganja kering.
Adapun untuk total barang bukti yang diamankan yakni sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor 100 gram. Kemudian juga dua paket sabu dengan berat kotor 10,40 gram.
Terdapat pula enam bungkus plastik narkotika jenis ekstasi dengan total 509 butir, dan 180 paket kecil narkotika ganja kering.
Indra mengatakan IAP ini memiliki peran sebagai kurir narkoba yang mendapat tugas dari orang berinisial HEN.
“Dia bertugas menjemput barang kemudian dibagikan kepada anggota,” ucapnya. (ant)