GenPI.co Riau - Peristiwa memilukan menimpa pasangan suami istri Khaidir dan Nova Hidayanti berupa kondisi kepala bayi putus saat proses lahiran di Inhil berakhir damai.
Proses melahirkan di Puskesmas Gajah Mada Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir itu pada Jumat (26/8) malam.
Kuasa hukum keluarga korban, Hendri Irawan mengatakan kliennya bersama pihak puskesmas telah menandatangani surat perdamaian yang disaksikan kepolisian pada Kamis (1/9).
“Keluarga tidak mau memperpanjang kasus ini,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (2/9).
Langkah damai ini diambil setelah melalui proses mediasi dan kesepakatan keluarga besar.
Hendri menyebut keluarga korban ikhlas kejadian yang menimpa almarhum anak mereka. Terlebih Nova saat ini juga masih dalam masa pemulihan.
Hendri mengungkapkan kliennya memaklumi peristiwa itu tidak disengaja dilakukan medis. Apalagi kondisi bayi sudah kelainan dan mengalami hidrosefalus sejak dalam kandungan.
“Bidan yang bertugas mengambil keputusan untuk menyelamatkan nyawa si ibu,” ujarnya.
Puskesmas akan memberi pelayanan dan kontrol secara rutin sebagai bentuk permohonan maaf dan tanggungjawab.
Peristiwa nahas itu disaksikan oleh sang suami saat mendampingi istrinya menjalani proses persalinan.
Puskesmas Gajah Mada Tembilahan menyatakan bayi itu telah meninggal dunia sekitar 2-3 hari sebelum dilahirkan, sehingga badan bayi menjadi lunak. (ant)