GenPI.co Riau - Satreskim Polsek Tampan Pekanbaru menangkap seorang pria berinisial SA (57) yang menjadi calo penerimaan siswa baru di SMKN 4 Pekanbaru.
Kapolsek Tampan I Komang Aswatama mengatakan SA melakukan penipuan dengan cara menjanjikan anak korban diterima sekolah di SMKN 4 Pekanbaru dengan memberi sejumlah uang.
SA melakukan tindakannya ini kepada sembilan orang tua calon siswa. Para korban ini masing-masing memberikan jumlah uang yang berbeda.
Komang mengungkapkan pada 9 Juli lalu, pelaku meminta uang kepada para Rp 5 juta untuk pengurusan pendaftaran.
“Ada kesepakatan, untuk uang awal yang diberikan Rp 3 juta,” katanya, dikutip dari Antara Kamis (1/9).
Selang lima hari kemudian, korban menyerahkan uang sebesar Rp 1,5 juta ke pelaku dan hari berikut sebesar Rp 700 ribu.
Setelah menyetorkan uang, para korban tak juga mendapatkan kabar mengenai anaknya diterima masuk SMKN 4 Pekanbaru atau tidak.
Merasa menjadi korban penipuan, para orang tua pun meminta uang mereka untuk kembali. Namun SA memberikan berbagai alasan.
“Para orang tua melaporkan SA ke polisi, hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap,” kata dia.
Komang mengatakan dari hasil interogasi, SA mengaku disuruh oleh pegawai dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk melakukan tindakan calo penerimaan siswa ini.
“SA mengaku disuruh orang berinisial AJ yang merupakan pegawai Dinas Pendidikan Pekanbaru,” ucapnya. (ant)