GenPI.co Riau - Petugas polisi dari Polres Pelalawan memeriksan mantan bupati Pelalawan Harris dan Wabup saat ini Nasarudin atas kasus dugaan tindak asusila seorang camat berinisial SW.
SW yang diketahui Camat Pangkalan Lesung tersebut telah non aktif karena diduga melakukan tindak pencabulan ke siswi SMK di kantornya.
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap Harris dan Nasarudin pada Senin (29/8) lalu.
Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq mengatakan SW telah ditangkap pada 26 Agustus 2022 lalu.
Guntur mengungkapkan penyidik membutuhkan keterangan dari Hariss dan Nasarudin untuk mengungkap kasus ini.
“Ada rentetan kejadian yang hilang dalam satu bulan. Penyidik membutuhkan keterangan dari mantan bupati maupun wakilnya,” katanya dikutip dari Tribratanews Riau, Kamis (1/9).
Guntur mengatakan kasus ini sempat tak terendus selama satu bulan. Kemudian viral dan kini ditangani oleh polisi.
Guntur menyampaikan intervensi pihak-pihak lain mengenai kasus ini juga sedang didalami.
Dia mengatakan masih akan melakukan pemanggilan saksi lainnya supaya kasus ini bisa terungkap dengan jelas.
“Pemanggilan pemeriksaan kemungkinan akan berkembang ke pejabat daerah lain,” ucapnya. (*)