GenPI.co Riau - Petugas polisi dari Polres Rokan Hilir (Rohil) menangkap sebanyak dua orang pelaku pengeroyokan dan kekerasan yang terjadi saat bentrokan sesama serikat pekerja.
Kasi Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi mengatakan mereka yang ditangkap yakni Sihombing Alias Tigor (20) dan M Siahaan (37).
“Dua orang yang diamankan,” katanya dikutip dari Tribratanews Riau, Rabu (31/8).
Bentrokan akibat dualisme kepempinan di F SPTI-K SPSI itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Bagan Batu pada Selasa (23/8).
Sedikitnya ada 20 orang yang mengalami luka dan sempat harus mendapatkan perawatan medis. Mereka mengalami luka akibat lemparan batu dan juga pukulan kayu serta bambu.
Ditangkapnya dua orang ini atas dasar laporan dari masing-masing kubu serikat pekerja.
Juliandi mengungkapkan petugas juga menyita barang bukti berupa sebuah kayu berbentuk gagang cangkul, batu, dan rekaman video bentrokan dari pelaku M Siahaan.
Sedangkan barang bukti dari pelaku Sihombing yang disita yakni video saat aksi bentrokan. Kemudian juga capture video ketika dia melempar batu.
Juliandi mengatakan petugas polisi tidak akan segan melakukan penindakan terhadap mereka yang melanggar keamanan dan ketertiban.
“Petugas tidak akan memihak ataupun segan jika ada yang melanggar keamanan dan ketertiban,” ucapnya. (*)