GenPI.co Riau - PPKM Level 3 di Kota Pekanbaru diperpanjang mulai 29 Maret hingga 11 April 2022.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Pekanbaru Syoffaizal menyebutkan perpanjangan PPKM sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 19 Tahun 2022.
"Berdasarkan Inmendagri tersebut, kita (Pekanbaru, red) masih level 3," kata Syoffaizal, Selasa (29/3).
Meskipun demikian, dia memastikan penyebaran virus corona (covid-19) di Pekanbaru menurun.
Syoffaizal mengimbau semua warga Riau tidak terlena dengan penurunan kasus covid-19.
“Kita tidak boleh abai terhadap protokol kesehatan,” kata Syoffaizal.
Dia pun mengimbau warga Pekanbaru yang belum menjalani vaksinasi segera melakukannya.
“Sebab, vaksinasi perlu untuk menciptakan herd immunity atau kekebalan kelompok,” ucap Syoffaizal.
Syoffaizal menjelaskan vaksinasi di Pekanbaru mendapatkan apresiasi dari Wakapolri sebagai yang tertinggi di Provinsi Riau.
“mari sama-sama kita putus dan tekan sebaran wabah covid-19 dengan tetap disiplin prokes dan menjalani vaksinasi," tutur Syoffaizal. (pekanbaru.go.id)