3 Pria di Pasir Penyu Inhu Dibekuk saat Transaksi Sabu

26 Agustus 2022 00:00

GenPI.co Riau - Sebanyak tiga orang pria yang diduga mengedarkan sabu ditangkap petugas dari Polres Inhu di wilayah Pasir Penyu.

Ketiganya ditangkap bersama dengan barang bukti berupa enam paket sabu-sabu

Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Agi Vidata Kataren mengatakan penangkapan ini berdasar laporan dari warga mengenai seringnya transaksi sabu di Jalan Arjuna Kaplingan, Candirejo.

BACA JUGA:  Kurir Sabu 30 Kilogram Tewas Usai Lompat ke Laut di Bengkalis

Agi kemudikan menginstruksikan kepada personil supaya untuk melakukan penyelidikan dari informasi tersebut.

“Kami lakukan penyelidikan dan mengantongi nama yang diduga sering transaksi narkoba,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (25/8).

BACA JUGA:  Penyelundupan Sabu Seberat 14 Kg ke Riau Berhasil Digagalkan

Petugas akhirnya berhasil menangkap tiga orang tersangka, di antaranya SS alias Silo (46), HH alias Nandus (22) dan RA alias Mbeng (26) yang semua warga Candirejo.

“Mereka ditangkap di rumah Silo, Kamis (18/8) lalu,” tuturnya.

BACA JUGA:  Seorang Oknum ASN di Riau Bisnis Sabu, Dibekuk Polisi

Ketiganya ditangkap saat bertransaksi sabu di teras belakang rumah. Petugas juga menyita barang bukti berupa 6 paket sabu-sabu.

Petugas juga menyita uang sebesar Rp 11,5 juta yang disimpan dalam sebuah tas di Kasur Silo yang diduga merupakan hasil transaksi sabu.

“Ada empat paket sabu yang siap edar milik Silo,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU