GenPI.co Riau - Ratusan pengungsi dari negara lain masih berada di sejumlah tempat penampungan di Pekanbaru.
Jumlahnya mencapai 904. Mereka berasal dari Afghanistan, Iran, Irak, Pakistan, Myanmar, Sudan, Somalia, dan Palestina.
"Sebagian dari mereka bahkan telah berada di penampungan Kota Pekanbaru sejak 2012," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau M Jahari Sitepu di Pekanbaru, Senin (28/3).
Menurut Sitepu, kondisi itu menimbulkan kejenuhan bagi para pengungsi dari negara lain.
Sebab, mereka harus menanti kejelasan nasib untuk mendapatkan kehidupan yang layak.
Dia mengatakan para pengungsi asing itu kerap demonstrasi untuk menuntut hak-haknya.
Salah satu tuntutannya ialah mendapatkan hak melakukan kegiatan seperti warga lokal.
"Mereka menuntut agar dapat bekerja untuk mendapatkan penghasilan, mengenyam pendidikan yang layak, serta sesegera mungkin ditempatkan ke negara tujuan (resettlement, red)," katanya.
Kanit Kamnegsat Intelkam Polresta Pekanbaru Iptu Imam Syafei menjelaskan para pengungsi melakukan banyak pelanggaran.
Misalnya, menggunakan sepeda motor dan sering keluar meninggalkan tempat penampungan tanpa sepengetahuan pengurus.
Menurut Imam, Polresta Pekanbaru sudah sering menindak tegas pengungsi yang melanggar.
“Setelah ditilang dan dilepaskan lagi, mereka melanggar lagi," kata Imam. (ant)