GenPI.co Riau - Polres Dumai bersama Kodim 0320/Dumai tak menemukan adanya penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal dalam patroli ke sejumlah gudang yang diduga ada praktik penimbunan.
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi mengatakan patroli bersama ini dilakukan di kawasan Bagan Besa, Kecamatan Bukit Kapur.
Dia menyebut kegiatan ini merupakan salah satu upaya memberantas pelaku tindak kejahatan ekonomi para mafia penampungan BBM ilegal.
“Kami lakukan penindakan kegiatan penampungan BBM ilegal,” katanya, Senin (22/8).
Menurut dia, dalam upaya ini perlu adanya dukungan dan peran masyarakat.
Jika ada yang mentehaui tindak pidana maka bisa melaporkan ke layanan kepolisian Polres Dumai di nomor (0765) 110.
Nurhadi mengungkapkan sejumlah gudang yang selama ini diduga menjadi tempat penimbunan BBM ilegal disasar pada Minggu (21/8).
Beberapa penampungan yang disasar di antaranya milik Sucipto berada di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur.
Selanjutnya sebuah gudang milik Dodi Yolanta Ginting dan Heri Supari di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Bagan Besar Timur, Kecamatan Bukit Kapur.
Nurhadi mengatakan seluruh pintu gudang dalam kondisi yang terkunci dan digembok.
“Tidak ditemukan ada keiatan mencurigakan. Kalau ada akvititas, kami akan tindak,” ucapnya. (ant)