Marak Penambangan Ilegal, Bupati Kampar: Akan Kami Tutup!

21 Agustus 2022 15:00

GenPI.co Riau - Penjabat Bupati Kampar, Provinsi Riau Kamsol menyebut wilayahnya banyak tambang galian c yang masih ilegal.

Kamsol pun meminta supaya organisasi perangkat daerah melakukan penindakan dengan tegas.

“Aktivitas galian C ilegal ini harus ditertibkan,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (21/8).

BACA JUGA:  Tokoh Kampar Ini Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Kamsol mengungkapkan semua jenis usaha penambangan galian C harus mempunyai izin usaha pertambangan (IUP).

“Aktivitas penambangan harus mematuhi ketentuan perundangan supaya tidak merusak lingkungan,” tuturnya.

BACA JUGA:  IRT di Kampar Meninggal di Rumah RT, Ini Penyebabnya

Kamsol menyampaikan upaya penertiban terhadap penambangan ilegal ini sudah berulang kali dilakukan.

Karena masih adanya temuan aktivitas penambangan ilegal, petugas pun dalam waktu dekat akan kembali melakukan operasi yustisi.

BACA JUGA:  Malaysia Tertarik Investasi di Pariwisata Kampar

“Kalau masih ada aktivitas penambangan ilegal, kami akan tutup bahkan bongkar paksa,” ujarnya.

Sementara, Kasatpol PP Kampar Nurbit mengatakan ada beberapa aktivitas penambangan galian C yang memakai mesin sedot Daerah Aliran Sungai (DAS) yang diduga melanggar peraturan.

“Bagi yang tidak ada izin dan melanggar ketentuan, akan diproses penegak hukum,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU