GenPI.co Riau - Penjabat Bupati Kampar, Provinsi Riau Kamsol menyebut wilayahnya banyak tambang galian c yang masih ilegal.
Kamsol pun meminta supaya organisasi perangkat daerah melakukan penindakan dengan tegas.
“Aktivitas galian C ilegal ini harus ditertibkan,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (21/8).
Kamsol mengungkapkan semua jenis usaha penambangan galian C harus mempunyai izin usaha pertambangan (IUP).
“Aktivitas penambangan harus mematuhi ketentuan perundangan supaya tidak merusak lingkungan,” tuturnya.
Kamsol menyampaikan upaya penertiban terhadap penambangan ilegal ini sudah berulang kali dilakukan.
Karena masih adanya temuan aktivitas penambangan ilegal, petugas pun dalam waktu dekat akan kembali melakukan operasi yustisi.
“Kalau masih ada aktivitas penambangan ilegal, kami akan tutup bahkan bongkar paksa,” ujarnya.
Sementara, Kasatpol PP Kampar Nurbit mengatakan ada beberapa aktivitas penambangan galian C yang memakai mesin sedot Daerah Aliran Sungai (DAS) yang diduga melanggar peraturan.
“Bagi yang tidak ada izin dan melanggar ketentuan, akan diproses penegak hukum,” ucapnya. (ant)