GenPI.co Riau - Sebanyak tujuh anak terindikasi mengemis di persimpangan lampu merah terjaring razia Dinas Sosial Kota Pekanbaru.
Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Idrus mengatakan total ada delapan orang yang terkena razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ini.
“Sebanyak tujuh di antaranya merupakan anak-anak yang terindikasi mengemis,” katanya, Rabu (17/8).
Adapun untuk lokasi razia di antaranya di persimpangan lampu merah simpang tiga Jalan Tengku Bay, simpang lampu merah Jalan Arifin Ahmad.
Kemudian juga dilakukan di lampu merah Batalyon Arhanud 13, lampu merah Jalan Kaharuddin Nasution.
Mereka yang terjaring razia kemudian didata dan diberi edukasi mengenai bahaya aktivitas di simpang lampu merah.
Idrus juga menyampaikan supaya mereka yang masih berusia sekolah untuk fokus pada pendidikan.
“Bagi yang masih usia sekolah, sebaiknya konsentrasi belajar di sekolah,” tuturnya.
Idrus meminta kepada para orang tua untuk tak membiarkan anaknya untuk melakukan aktivitas di simpang lampu merah.
“Jangan memperalat anaknya untuk meminta-minta di jalan,” ucapnya. (ant)