Polres Rohul Bekuk Penyelundup BBM Subsidi Jenis Solar

15 Agustus 2022 12:00

GenPI.co Riau - Petugas polisi dari Polres Rokan Hulu melakukan penangkapan pelaku kasus dugaan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar berinisial BH.

Kasat Reskrim Polres Rohul AKP D Raja Putra Napitupulu mengatakan penangkapan dilakukan di sebuah SPBU yang berada di Ujung Batu Timur pada Rabu (10/8) lalu.

Raja menyebut pelaku berinisial ini diketahui melakukan penyalahgunaan pengakutan dan atau Niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disubsidi pemerintah.

BACA JUGA:  Polisi Rohul Tangkap 4 Pendemo PT KSM Gegara Ini

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya dikutip dari Tribratanews Riau pada Senin (15/8).

Dalam penangkapan itu, polisi juga melakukan penyitaan barang bukti berupa satu unit mobil, dua tangki fiber dengan kapasitas seribu liter.

BACA JUGA:  2 Polisi dan 8 Tahanan di Rohul Positif Covid-19

“Kemudian juga satu mesin pompa dan satu selang dengan panjang 3 meter,” tuturnya.

Raja mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh petugasnya.

BACA JUGA:  Jadi Terluas, Karhutla di Rohul Capai 302 Hektare

Informasi itu menyebut ada dugaan sebuah kendaraan yang melansir minyak jenis BBM solar di SPBU Ujung Batu Timur.

Petugas yang mendapatkan informasi itu langsung melakukan pengecekan dan menemukan adanya dugaan penyelundukan.

Ketika diinterogasi, BH memang mengaku sudah melakukan 2 kali langsir dengan harga Rp 500 ribu.

“BH kemudian dibawa ke Pores untuk mempertanggung jawabkan tindakannya,” ucapnya. (*)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU