GenPI.co Riau - Pemerintah Kabupaten Siak mengklaim telah melakukan vaksinasi penyakit mulut dan kuku atau PMK terhadap 2.259 ekor hewan ternak.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Siak Susilawati mengatakan vaksinasi ini untuk meminimalkan risiko terkena PMK.
“Vaksinasi ini untuk membentuk kekebalan tubuh pada hewan yang sehat,” katanya dikutip dari Antara, Senin (15/8).
Susilawi mengungkapkan ada berbagai upaya dalam menangani PMK ini. Selain vaksinasi juga melakukan isolasi wilayah yang sudah ditemukan ada kasus.
Adapun wilayah yang sudah ditemukan kasus PMK ini tersebar di 21 kampung atau desa yang berada di 10 kecamatan.
Susilawati menyebut 10 kecamatan itu di antaranya Kecamatan Kandis, Minas, Tualang, Kerinci Kanan, Lubuk Dalam, Dayun, Koto Gasib, Bungaraya, Siak dan Mempura.
Dia mengatakan ada sebanyak 284 ekor hewan ternak yang dinyatakan positif PMK.
Dari jumlah itu, sebanyak 121 ekor yang telah sembuh, tiga ekor mati, dan empat ekor harus potong paksa.
Susilawati mengimbau kepada warga kampung yang wilayahnya sudah ditemukan ada kasus PMK supaya tidak membawa ke luar wilayah.
“Ada sebanyak 156 ekor yang saat ini masih terkena PMK,” ucapnya. (ant)