Pemkab Siak Klaim 2.259 Ekor Hewan Ternak Divaksin PMK

15 Agustus 2022 06:00

GenPI.co Riau - Pemerintah Kabupaten Siak mengklaim telah melakukan vaksinasi penyakit mulut dan kuku atau PMK terhadap 2.259 ekor hewan ternak.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Siak Susilawati mengatakan vaksinasi ini untuk meminimalkan risiko terkena PMK.

“Vaksinasi ini untuk membentuk kekebalan tubuh pada hewan yang sehat,” katanya dikutip dari Antara, Senin (15/8).

BACA JUGA:  Tangani PMK di Riau, Satgas Ajak Asosiasi Dokter

Susilawi mengungkapkan ada berbagai upaya dalam menangani PMK ini. Selain vaksinasi juga melakukan isolasi wilayah yang sudah ditemukan ada kasus.

Adapun wilayah yang sudah ditemukan kasus PMK ini tersebar di 21 kampung atau desa yang berada di 10 kecamatan.

BACA JUGA:  4.160 Ekor Sapi di Riau Diberi Vaksin PMK

Susilawati menyebut 10 kecamatan itu di antaranya Kecamatan Kandis, Minas, Tualang, Kerinci Kanan, Lubuk Dalam, Dayun, Koto Gasib, Bungaraya, Siak dan Mempura.

Dia mengatakan ada sebanyak 284 ekor hewan ternak yang dinyatakan positif PMK.

BACA JUGA:  Ternak Mati Kena PMK, Riau Beri Rp10 Juta per Ekor

Dari jumlah itu, sebanyak 121 ekor yang telah sembuh, tiga ekor mati, dan empat ekor harus potong paksa.

Susilawati mengimbau kepada warga kampung yang wilayahnya sudah ditemukan ada kasus PMK supaya tidak membawa ke luar wilayah.

“Ada sebanyak 156 ekor yang saat ini masih terkena PMK,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU