Polisi Amankan Anggota DPRD Kuansing saat Penggerebekan

13 Agustus 2022 16:00

GenPI.co Riau - Seorang anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan oleh Polres Kuansing pada Senin (8/8) lalu.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata mengatakan penggerebekan dilakukan di kawasan Kampung Jawa-Baserah, Kuantan Hilir.

Dia menyebut petugas telah melakukan tindakan terukur sesuai dengan mekanisme yang ada.

BACA JUGA:  Wow, Biaya Kunker Luar Negeri DPRD Riau Rp16,7 Miliar

“Atas laporan masyarakat mengenai narkoba, anggota kami melakukan penyelidikan dan memang sudah sesuai mekanisme,” katanya dikutip dari Tribratanews Riau, Sabtu (13/8).

Dalam proses penggerbekan itu, petugas sempat mengeluarkan tembakan peringatan karena ada salah seorang yang berada di lokasi hendak melarikan diri.

BACA JUGA:  Mahasiswa Cipayung Plus Geruduk DPRD Riau Karena Ini

“Saat melakukan penggerebakan, petugas juga telah didampingi Ketua RT setempat,” ujarnya.

Setelah dilakukan pengecekan, petugas polisi memastikan orang yang berada di lokasi bersih dari pemakaian narkoba.

BACA JUGA:  Komisi IV DPRD Riau Usulkan Silpa untuk Hal Ini

Ada dua orang yang sempat dibawa ke kantor polisi dan langsung dipersilakan untuk pulang setelah diketahui hasil tes urine negatif narkoba.

“Di lokasi juga tidak ditemukan ada barang bukti,” ujarnya.

Dua orang yang sempat diamankan itu salah satunya merupakan anggota DPRD Kuansing berinisial RN.

RN mengatakan dia sendiri yang meminta dibawa ke kantor polisi untuk dites urine supaya mengantisipasi prasangka negatif masyarakat.

“Kami yang minta dibawa ke Polres dan selesai tes urine kami langsung dipersilkan pulang,” ucapnya. (*)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU