GenPI.co Riau - Mahasiswa Universitas Riau (Unri) yang menjadi korban dugaan tindakan tak senonoh dosennya mengalami down dan kecewa berat.
Agil Fadlan pihak dari Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) Unri menyebut korban down karena mengetahui kasasi yang diajukan ke Mahkamah Agung (MA) ditolak.
Agil mengatakan pihaknya juga mencoba menenangkan korban yang berinisial L tersebut.
“Setelah ada berita itu, kami mencoba menenangkan penyintas,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (12/8).
Dosen sekaligus Dekan FISIP Unri atas nama Syafri Harto sebelumnya terjerat kasus dugaan melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap mahasiswi inisial L.
Dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, tindakan dari dosen yang telah nonaktif itu tidak terbukti.
Jaksa penuntut umum kemudian mengajukan kasasi ke MA. Namun belum lama ini diketahui Mahkamah Agung menolak kasasi itu.
Agil mengatakan pihaknya juga kecewa atas keputusan dari hakim MA itu.
Menurut dia, hukum tak lagi memberi keadilan ke korban kekerasan seksual.
“Meski ada hakim perempuan, tetap tak memberi putusan berkeadilan bagi korban,” ucapnya. (ant)