Diduga Cemari Lingkungan, Bos PT Nagamas Dumai Diperiksa

12 Agustus 2022 12:00

GenPI.co Riau - Tim Dinas Lingkungan Hidup Dumai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pimpinan PT Nagamas Palmoil Lestari Dumai atas dugaan pencemaran lingkungan.

Dugaan melakukan pencemaran lingkungan itu berupa pembuangan limbah domestik hasil perbaikan steam coil tangka ke saluran irigasi di kawasan Pelindo Dumai.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai Dameria mengatakan diketahuinya ada rembesan limbah sisa cucian tangka milik Nagamas ini dari hasil laporan masyarakat.

BACA JUGA:  Atasi Elpiji 3 Kg Langka, Pemko Dumai Bentuk Satgas

“Perusahaan tidak melapor. Ada masyarakat yang melapor dan langsung kami tangani,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (12/8).

Dameria mengungkapkan pihaknya langsung menurunkan tim ke lokasi dan meminta keterangan para pimpinan dari perusahaan.

BACA JUGA:  Pol PP di Dumai Siaga, Cegah Fashion Show ala CFW

“Kami mintai keterangan terkait limbah rembesan di saluran drainase ini,” ujarnya.

Mereka yang diminta keterangan di antaranya, Manager Ali Bakhri Siregar, Super Intenden Pabrik Refinery Rian Yudianto dan Asistant Supervisor Sustainability Tiar Hariandy.

BACA JUGA:  Hendak ke Malaysia, 58 Orang di Dumai Diamankan

Dameria mengatakan tim juga melakukan sampel limbah itu untuk diuji di laboratorium yang berlokasi di Kota Pekanbaru.

Dameria menyebut jika hasil uji laboratorium mengarah ke pencemaran lingkungan maka peristiwa itu akan diteruskan ke Dinas LHK Riau supaya ditangani penegak hukum.

“Kami lakukan penanganan awal dan verifikasi kejadian. Untuk penindakan ditangani Gakkum DLHK Riau,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU