Hendak ke Malaysia, 58 Orang di Dumai Diamankan

11 Agustus 2022 12:00

GenPI.co Riau - Sedikitnya 58 orang, diamankan saat mau masuk Malaysia secara ilegal dari jalan lintas Dumai-Sei Pakning, Riau.

Dari jumlah tersebut, 45 orang adalah WNI dan 13 orang adalah WNI asal Bangladesh dan Myanmar.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, M Jahari Sitepu menyebut, pengamanan diperketat di jalur pelabuhan dan bandara.

Selain itu, pengamanan juga semakin diperketar di pos lintas dan beberapa tempat lain yang merupakan jalur tikus.

"Beberapa jalur keluar-masuk wilayah Indonesia diperketat penjagaannya," katanya, Rabu (10/8/2022).

Dia menegaskan, seluruh personel yang berjaga diminta untuk lebih ketat dan teliti memeriksa dokumen.

Hal tersebut ditegaskan, agar tidak ada yang kecolongan dan antisipasi hal mencurigakan selama bertugas.

Khusus Keimigrasian Dumai, dia minta agar memperketat penjagaan terutama pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

"Jangan segan-segan menindak pelanggaran demi keamanan dan ketentraman negara," ungkapnya.

Masih kata dia, Riau merupakan wlayah yang menjadi perbatasan, sehingga dibutuhkan kehati-hatian.

Lantaran, daerah ini kerap menjadi jalur empuk penjualan manusia bahkan penyelundupan narkoba. (Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU