Pria di Riau 5 Kali Mencuri di Kampusnya Sendiri

10 Agustus 2022 15:00

GenPI.co Riau - Seorang pria berinisial AS, ditangkap petugas keamanan kampus karena mencuri di gedung dosen UIN Suska Riau.

Pria 29 tahun tersebut, ternyata mantan mahasiswa kampus ini namun tidak menyelesaikan studinya di 2013.

Kanit Reskrim Polsek Tampan Pekanbaru, AKP Aspikar mengatakan, petugas mendapat informasi ada pria yang mencurigakan.

Setelah itu, petugas melakukan pengintaian. Merasa diri diintai, pelaku langsung melarikan diri.

"Petugas dapat menangkap pelaku dan membawa ke lokasi pencurian," ujarnya, Rabu (10/8/2022).

Di lokasi, ditemukan dua karung berisi alat mesin pendingin, yang diambil dari lantai empat gedung itu.

"Selain ditemukan juga alat yang digunakan saat melancarkan aksinya," sebut Aspikar.

Setelah ditangkap petugas keamanan kampus, personel Polsek Tampan mendatangi lokasi kejadian.

"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek untuk proses penyidikan," sebutnya.

Hasil interogasi, AS mengaku telah mencuri di lokasi yang sama di kampus tersebut sebanyak lima kali.

Kini AS, disangkakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara. (Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU