Polisi Tembak Kaki Pelaku Jambret di Pekanbaru

10 Agustus 2022 00:00

GenPI.co Riau - Dua pelaku jambret yang beraksi di Jalan Hang Tuah Ujung, Pekanbaru pada Senin 1 Agustus ditangkap polisi.

Kedua pejambret tersebut ialah, HEW 21 tahun dan EW, 20 tahun. Korban aksi mereka, meninggal karena jatuh.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, membenarkan penangkapan pelaku jambret ini.

Dia menambahkan, pelaku menjambret seorang pria warga Tenayan Raya yang meninggal akibat terjatuh.

"Korban jatuh, saat mengejar pelaku yang menjambret ponselnya," ujarnya, Selasa (9/8/2022).

Dari hasil interogasi EW, dia mengaku melakukan penjambretan dengan HEW menggunakan sepeda motor.

"EW ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan," sebutnya.

Berkat kesaksian EW, polisi mengetahui keberadaan HEW yang tinggal di indekos di Jalan Durian, Payung Sekaki.

"Petugas langsung menangkap HEW di hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB," ungkapnya.

Saat penangkapan, HEW melarikan diri. Akibatnya, petugas memberikan tembakan ke kakinya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk penyeidikan lanjut. (Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU