Polemik Lahan Meruncing, BPN Siak Angkat Bicara

08 Agustus 2022 06:00

GenPI.co Riau - Meruncingnya polemik lahan di Kecamatan Dayun, membuat Badan Pertanahan Negara (BPN) Siak angkat bicara.

Polemik lahan yang hendak dieksekusi pihak pengadilan itu, menyebabkan bentrokan antar warga dengan polisi.

Kepala BPN Siak Budi Satrya menegaskan, lahan yang di Kecamatan Dayun merupakan milik warga setempat.

“Ya, yang terdaftar atas nama individu,” katanya dilansir Antara, Sabtu (6/8/2022).

Dia juga menegaskan, tidak ada sampai saat ini lahan yang terdaftar atas nama PT Karya Dayun.

Dia merincikan, lahan yang disengketakan perusahaan tersebut sudah terdaftar atas nama individu.

Awalnya, lahan itu disengketakan oleh PT Duta Swakarya Indah (DSI) melawan PT Karya Dayun (KD).

Namun data di kantornya lanjut Budi, lahan tersebut tidak terdaftar atas nama Karya Dayun.

Bahkan pihaknya juga, telah mengeluarkan Sertifikat Hak Milik (SHM), dan sampai saat ini sertifikat itu sah.

Pihak Pengadilan Negeri Siak, awalnya melakukan eksekusi lahan seluas 1.300 hektare pada Rabu 3 Agustus 2022.

Namun karena bentrokan terjadi, eksekusi tersebut akhirnya ditunda agar situasi tetap kondusif.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU