Polres Bengkalis Tangkap 2 Pengedar Sabu, Ada Kenal?

Polres Bengkalis Tangkap 2 Pengedar Sabu, Ada Kenal? - GenPI.co RIAU
Polres Bengkalis Tangkap 2 Pengedar Sabu, Ada Kenal?. (Foto : Antara)

GenPI.co Riau - Polres Bengkalis, menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu. Kedua pelaku ditangkap terpisah dan waktu berbeda.

Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, Iptu Tony Armando, saat dikonfirmasi media membenarkan atas penangkapan itu.

Adapun tersangka ialah MS, 27 tahun domisili di Desa Bantan Tengah. Dia ditangkap di Halte Jalan Bantan, Rabu 20 Juli.

"Penangkapan itu sekitar pukul 22.00 WIB," ujar Iptu Tony, Jumat (29/7/2022).

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti empat bungkus plastik berisi sabu berat kotor 2,70 gram.

"Kemudian ponsel serta sepeda motor," ujarnya.

Ketika diinterogasi, MS mengakui dia mendapatkan sabu dengan mencongkel bungkusan sabu.

Dia melakukan itu, saat membawa bungkusan haram itu ke Pekanbaru atas perintah (A).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya