Polda Riau Jemput Paksa Arif Budiman di Jakarta

Polda Riau Jemput Paksa Arif Budiman di Jakarta - GenPI.co RIAU
Personel Polda Riau, menjemput paksa Arif Budiman tersangka kasus dugaan kredit di BJB Cabang Pekanbaru. (Foto : Antara)

GenPI.co Riau - Personel Polda Riau, menjemput paksa Arif Budiman tersangka kasus dugaan kredit di BJB Cabang Pekanbaru.

Penyidik dari Dirkrimsus Polda Riau, menjemput paksa tersangka di Jakarta pada Rabu 6 Juli 2022.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan, tersangka diduga merugikan negara hingga Rp7,2 miliar.

Tersangka dijemput paksa, karena tidak koperatif setelah dipanggil dua kali tak hadir dan malah berusaha kabur.

Adapun dua kali pemanggilan itu, untuk dilakukan serah terima tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum.

"Namun Arif Budiman tidak koperatif dan tidak dapat dihubungi," terang Sunarto, Kamis (7/7/2022).

Karena tak kunjung datang, penyidik langsung mendatangi kediaman tersngka di Marpoyan Damai, namun tak ditemukan.

Berdasarkan informasi, penyidik mengetahui keberadaan tersangka di DKI Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya