GenPI.co Riau - Polsek Tampan menangkap pria berinisial MKR, karena melakukan pencurian sepeda motor di parkiran Masjid Al- Wahidin, Pekanbaru.
Pria 23 tahun itu, ditangkap aparat kepolisian pada Sabtu 2 Juli sekitar pukul 13.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Tampan AKP Aspikar menjelaskan, saat menjalankan aksi nekatnya MKR terekam CCTV.
BACA JUGA: 4.160 Ekor Sapi di Riau Diberi Vaksin PMK
Dari rekaman itu, pelaku mondar-mandir di parkiran masjid, lalu mendorong sepeda motor korban keluar.
Berdasarkan rekaman tersebut, petugas kepolisian kemudian menangkap pelaku tanpa perlawanan.
BACA JUGA: Penerbangan Internasional Bandara SSK II Riau Dibuka
"Benar kita telah tangkap pelaku curanmor berinisial MKR," terangnya, Rabu (6/7/2022).
Saat kejadian, korban bernama Dino Rafaldi tengah salat di Masjid Al-Wahidin, Rabu 15 Juni.
BACA JUGA: Sebegini Anggaran Pilwako Pekanbaru 2024
"Saat korban selesai salat dan akan pulang, baru dia sadari sepeda motornya telah raib," tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News