GenPI.co Riau - Enam komplotan pelaku jambret emas di Desa Sungai Tarap, Kampar diringkus personel Polsek Tambang.
Mereka adalah FR 20 tahun, RP 21 tahun, MD 22 tahun, RN 23 tahun, BR 19 tahun Dan AF 17 tahun.
Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes mengatakan, peristiwa terjadi Minggu 3 Juli pukul 11.00 WIB.
BACA JUGA: PSPS Riau Resmi Rekrut Penjaga Gawang Semen Padang
Pelaku melakukan aksinya, dengan memepet korban menggunakan sepeda motor dan emas korban di tarik.
"Korban adalah Emi Hartati, 51 tahun warga Dusun I TarokTanjung Bungo," ujarnya, Selasa (5/7/2022).
BACA JUGA: Konvoi Moge di Tol Pekanbaru, Ini Kata Polda Riau
Dari kasus ini, pihaknya mengamankan barang bukti satu lembar kwitansi pembelian emas.
Satu gelang emas seberat 5 gram, dan beberapa sepeda motor yang digunakan para pelaku.
BACA JUGA: Kunjungan Tatap Muka di Lapas Riau Bakal Dibuka
Kejadian berawal, saat korban menuju Pasar Kampar menggunakan sepeda motor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News