Musnahkan 48,3 Kg Sabu, Polda Riau Tangkap 17 Orang

Musnahkan 48,3 Kg Sabu, Polda Riau Tangkap 17 Orang - GenPI.co RIAU
Polda Riau memusnahkan, barang bukti 48,32 kilogram sabu hasil pengungkapan kasus selama 40 hari di Pekanbaru. (Foto : Antara)

GenPI.co Riau - Polda Riau memusnahkan, barang bukti 48,32 kilogram sabu hasil pengungkapan kasus selama 40 hari di Pekanbaru.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menyebutkan, ada keenam kasus diungkap dan 17 pelaku ditangkap.

"Tiga dari semua pelaku adalah perempuan," ujarnya dilansir Antara, Selasa (21/6/2022).

BACA JUGA:  Meja dan Kursi SLB Ditarik, Disdik Riau Belum Bayar?

Barang bukti terbanyak, didapat dari penangkapan di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Bukit Kapur, Dumai.

"Di mana diamankan 19,8 kilogram sabu Rabu 8 Juni 2022," paparnya.

BACA JUGA:  DPRD Riau Minta Aset Pujasera Dimaksimalkan

Petugas dengan pelaku SU dan TA, sempat aksi kejar-kejaran menggunakan mobil selama setengah jam.

Saat ditangkap, dari kedua pelaku didapati 20 bungkus narkoba jenis sabu di tas ransel yang dibawa.

BACA JUGA:  Kejati Periksa Mantan Rektor UIN Suska Riau, Kasus?

"Pengakuan keduanya barang ini dibawa ke Sumatera Utara atas perintah bosnya di Malaysia," ujar Kombes Sunarto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya