Buronan Kasus Korupsi di Inhil Serahkan Diri

Buronan Kasus Korupsi di Inhil Serahkan Diri - GenPI.co RIAU
Satu dari empat tersangka korupsi Puskesmas Pulau Burung, atas nama Eby Suherly menyerahkan diri pada Rabu 15 Juni 2022. (Foto : Antara)

GenPI.co Riau - Satu dari empat tersangka korupsi Puskesmas Pulau Burung, atas nama Eby Suherly menyerahkan diri pada Rabu 15 Juni 2022.

Dia menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil), setelah buron sejak 22 Maret 2022 dan masuk DPO.

Kepala Kejari Indragiri Hilir Rini Triningsih menyebut, dia menyerahkan diri dengan datang ke menemui Kasi Pidsus Ade Maulana.

BACA JUGA:  6 Rumah di Inhil Rusak Parah Akibat Abrasi

Dengan demikian, keempat tersangka kasus korupsi pembangunan Puskesmas Pulau Burung telah diamankan.

"Iya benar sudah menyerahkan diri, langsung ditahan di Lapas Klas IIA Tembilahan," ujar Rini, Kamis (16/6/2022).

BACA JUGA:  Kejari Inhil Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Korupsi

Setelah menyerahkan diri, Rini mengatakan pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap Eby Suherly sebagai tersangka.

Eby Suherly merupakan kontraktor pelaksana, proyek pembangunan gedung Puskesmas Pulau Burung senilai Rp5,2 miliar.

"Dana tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Inhil," ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya