GenPI.co Riau - Ditkrimum Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan dan perdagangan pekerja migran ilegal.
Jumlahnya sebanyak 69 pekerja. Tiga di antaranya ialah warga negara Myanmar.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan pada awalnya petugas mengamankan kapal pompon dan dua speedboat.
BACA JUGA: Kapolda Riau Sampaikan Pesan Penting, Please Diperhatikan
Tekong sekaligus pemilik kapal ialah ZP. Dia hendak membawa pekerja migran di Dusun Selomang Baru, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Minggu (15/5).
ZP yang ketakutan akhirnya menerobos hutan bakau untuk melarikan diri. Petugas tidak bisa menangkap ZP karena suasana gelap.
BACA JUGA: Polda Riau Larang Truk Beroperasi, Langsung Ditindak
Sunarto menjelaskan hingga saat ini ZP masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
“Petugas hanya bisa mengamankan ES yang bertugas mencari pekerja ilegal yang mau dibawa," sebut Sunarto, Jumat (20/5).
BACA JUGA: Polisi Harus Santun, Kapolda Riau Ingatkan Hukum Karma
Petugas menangkap wanita berinisial SS pada Senin (16/5). SS membawa makanan untuk para imigran di sebuah rumah kosong di tengah hutan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News