“Dari hasil penyelidikan, tim penyelidik bidang tindak pidana khusus Kejati Riau menemukan indikasi peristiwa pidana, perbuatan melawan hukum, dan potensi kerugian negara,” kata Bambang.
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau pun sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan.
"Pak Kajati juga telah menunjuk beberapa orang jaksa penyidik untuk menyelesaikan penyidikan terhadap penanganan perkara tersebut," tutur Bambang. (ant)
BACA JUGA: PMK Serang Sapi Jatim, Riau Kena Dampaknya
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News