GenPI.co Riau - Komplotan jambret di Riau yang telah beraksi lebih dari 100 TKP berhasil ditangkap polisi. Mereka yang ditangkap di antaranya inisial AS, AH dan BA.
Penangkapan jaringan jambret berawal dari penyelidikan yang dilakukan polisi atas laporan kejadian seorang gadis yang menjadi korban belum lama ini.
Gadis muda tersebut menjadi korban perampasan gelang emas saat berada di Jalan Lumba-lumba pada Minggu (21/5).
BACA JUGA: Riau Tutup Distribusi Ternak dari Kepri untuk Cegah Virus Flu Babi
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan modus para pelaku ini mencari wanita pengendara motor yang memakai perhiasan.
“Setelah menemukan sasaran, kemudian diikuti. Pelaku baru melakukan eksekusi ketika suasana sepi,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (30/5).
BACA JUGA: Polda Riau Tangkap Petugas Lapas Rumbai Karena Terlibat Peredaran Sabu
Pada kejadian yang menimpa gadis muda itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 7,8 juta. Pelaku menjual barang curian kepada penadah sebesar Rp 5,3 juta.
Sementara, Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan mereka beraksi di beberapa wilayah, yakni Pekanbaru dan Kampar.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Wan Kancil, Jambret di Riau yang Aksinya Sadis
Asep mengungkapkan total ada sepuluh pelaku yang ada dalam jaringan jambret ini ditangkap.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News